Di dalam dunia asuransi, terdapat berbagai jenis asuransi yang ditawarkan, mulai dari asuransi jiwa, asuransi otomotif, asuransi pendidikan dan asuransi kesehatan. Dalam asuransi kesehatan juga terdiri dari beberapa jenis, sebut saja asuransi kesehatan konvensional yang biasa kita sebut sebagai asuransi hospital benefit dan asuransi hospital cash plan.
Asuransi kesehatan hospital benefit ini telah lebih dulu populer di nasabah asuransi kesehatan. Sedangkan asuransi kesehatan hospital cash plan baru mulai populer belakangan ini di Indonesia. Meskipun sama-sama disebut sebagai asuransi kesehatan, namun kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Asuransi kesehatan hospital benefit memberikan manfaat berupa perlindungan kesehatan dengan cara penggantian biaya medis dengan pos-pos tertentu. Misalnya penggantian biaya medis rawat inap, tindakan dokter, kunjungan dokter dan seterusnya. Sedangkan asuransi kesehatan hospital cash plan memberikan santunan berupa uang tunai harian untuk setiap rawat inap yang dijalani oleh pemegang polis.
Asuransi Kesehatan Hospital Benefit
Seperti yang telah dijelaskan di atas asuransi konvensional atau asuransi hospital benefit akan memberikan manfaat berupa penggantian biaya medis yang ditagih oleh rumah sakit kepada pemegang polis asuransi. Penggantian biaya dibagi menjadi beberapa pos yang ditentukan oleh perusahaan asuransi seperti biaya pembedahan, biaya rawat inap, biaya obat-obatan, biaya kunjungan dokter, biaya ICU dan biaya lain-lain. Setiap pos ini memiliki batas maksimal klaim dalam waktu tertentu, misalnya maksimal biaya rawat inap sebesar Rp500.000 per hari selama 30 hari. Jika pasien mengambil kamar yang melebihi jumlah yang ditetapkan di atas, maka kelebihannya akan dibayar oleh pasien sendiri.
Asuransi kesehatan hospital benefit memberikan penggantian biaya sesuai yang ditagihkan oleh pihak rumah sakit selama masih dalam batas limit yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Apabila melebihi limit, maka pemegang polis harus membayar kelebihannya setelah dikurangi limit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Asuransi kesehatan hospital benefit memiliki cara klaim yang lebih beragam, ada yang menggunakan cashless dan ada yang menggunakan sistem reimbursement. Klaim dengan cashless lebih mudah dan lebih cepat dilakukan karena menggunakan kartu yang akan secara otomatis membayar tagihan rumah sakit tanpa harus dibayar terlebih dahulu oleh pemegang polis.
Asuransi Hospital Cash Plan
Asuransi hospital cash plan memberikan manfaat perlindungan berupa santunan uang tunai per hari untuk setiap rawat inap yang dijalani oleh pemegang polis. Berbeda dengan asuransi konvensional atau hospital benefit yang menggantikan biaya perawatan medis, asuransi hospital cash plan memberikan santunan sesuai dengan yang tertera di polis untuk setiap hari rawat inap. Artinya, santunan uang yang diberikan bisa kurang atau lebih dari tagihan rawat inap rumah sakit. Uang tunai yang diberikan kepada pemegang polis tidak harus digunakan untuk membiayai perawatan medis yang diperlukan. Penerima manfaat berhak menggunakannya sebagaimana yang diinginkan.
Asuransi hospital cash plan juga memiliki limit tertentu dalam pemberian santunan. Misalnya, maksimal rawat inap dalam setahun adalah 100 hari, jika rawat inap dalam setahun melebih 100 hari, maka santunan tidak diberikan lagi hingga kalender tahun yang baru.
Kelebihan dari asuransi hospital cash plan terletak pada fleksibilitas dari manfaat yang diberikan. Jika dalam asuransi hospital benefit manfaat hanya dapat digunakan untuk biaya perawatan medis, santunan dari asuransi hospital cash plan dapat dipergunakan seluas-luasnya untuk keperluan pemegang polis. Jadi, bila pemegang polis memerlukan uang untuk membiayai sekolah anaknya atau membeli makanan untuk keluarganya di rumah, hal itu tidak akan menjadi masalah. Ditambah lagi, asuransi kesehatan hospital benefit minim pemeriksaan administratif dalam sistem klaimnya, jadi klaim dapat dilakukan dengan cepat.